
Pelatihan Serial Keuangan Sesi 7 “Teknik Penghitungan PPh 23 Pasal 4 Ayat 2”
Berlakunya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sejak 1 Januari 2022, menimbulkan pelbagai pertanyaan bagi OMS maupun pekerja lembaga. Seperti, penerimaan pendapatan apa saja yang sebelumnya tidak dibebankan, tapi sekarang dibebankan oleh pekerja, bagaimana bentuk pelaporan pajak penghasilan sejak adanya UU HPP, dan ragam pertanyaan lain.
Pahami seluk-beluk UU HPP dengan menghadiri 2 (dua) pelatihan bersama narasumber Ahmad Sofyan (Tax Trainer).